Selasa, 17 November 2015

Tes Psikologi Online & Etika Penelitian dari Sumber Internet

Psikologi dan Teknologi Internet


Tes Psikologi Online dan Etika dalam Penelitian

Tes Psikologi atau lebih dikenal dengan sebutan psikotes. Psikotes jelas sekali menjadi sebuah salah satu syarat untuk masuk ke sekolah, universitas, kerja kantoran, ataupun perusahaan industri. Secara singkat, psikotes adalah suatu tes yang diujikan pada seseorang dilihat dari aspek-aspek psikis yang meliputi kognitif (intelegensi, logika, problem solving) serta emosi (sikap, afektif, perilaku). Dengan tujuan agar dapat mendapat seseorang yang berkualitas (qualified) baik hardskill maupun softskill nya. Tetapi kebanyakan psikotes dilakukan secara langsung, alias face to face dan secara tertulis. Bagaimana jika dilakukan secara online? Bukan menjadi rahasia lagi bagi publik, bahwa kita dapat mengakses apa saja di internet. Termasuk layanan online yang menyediakan berbagai tes-tes psikologi, entah itu dari suatu lembaga online maupun organisasi tertentu yang mem-publish secara online.
Tes psikologi online dipastikan sangat berguna bagi orang-orang yang ingin mendaftar kerja atau lembaga pemerintah, bahkan sekolah dan universitas. Mereka dapat berlatih terus, mengetahui berbagai macam jenis soal psikotes yang akan dihadapi nantinya, mempersiapkan diri lebih baik, hingga akhirnya hasilnya pun juga sesuai yang diharapkan. Akses psikotes online juga terbilang mudah, bermodalkan komputer dan jaringan internet kita bisa memperoleh banyak variasi psikotes. Toh jika kamu ingin mencoba psikotes tanpa adanya tujuan tertentu, hanya sekadar “ingin tahu” berapa nilai dan kemampuanmu yang sesungguhnya. Itu betul-betul disarankan, sangat bagus untuk menambah pengetahuan sampai mengevaluasi diri mengenai kemampuan dan kualiatas diri sendiri. So, psikotes ini patut dicoba bagi siapapun! Good luck.
Hampir semua penelitian mengandung informasi-informasi yang diambil dari sumber buku. Seiring majunya perkembangan teknologi, informasi apapun terkait penelitian yang sedang dilakukan bisa diambil melalui internet. Jadi bisa dikatakan bahwa internet merupakan sumber informasi bagi penelitian-penelitian yang dilakukan. Informasi dari internet tersebut bisa diperoleh dari publikasi-publikasi online yang sudah terkumpul pada website tertentu. Contoh utamanya seperti jurnal, e-book, wikipedia, website resmi suatu lembaga pendidikan/organisasi, bahkan sampai blog. Jika kita mengambil suatu informasi tertentu dari suatu buku, kita akan menulis nama buku serta pengarangnya sebagai daftar pustaka/referensi. Lalu jika kita mengambil informasi secara online, apakah harus dicantumkan pula sumbernya? Jelas iya jawabannya. Kita tidak ingin dituduh sebagai plagiat ataupun orang yang menyabotase karya orang lain secara ilegal. Hukumannya bisa sampai belasan tahun penjara dan denda ratusan juta, undang-undang terkait penjeplakkan karya orang lain tanpa izin memang sudah ditegakkan secara jelas. Berikut saya akan mencoba uraikan sedikit tentang etika penelitian dalam pengambilan informasi dari sumber internet agar kita tidak dituduh sebagai plagiator.

  •  Seberapa sedikit atau banyak potongan informasi yang kita kutip atau ambil dari karya orang lain, tetap kita harus mencantumkan sumber (website atau situs apa), referensi, juga nama pengarang karya tersebut. Bukan saja kita menghormati karyanya dengan mencantumkan namanya, tapi kita juga menghargai usahanya telah membuat sebuah karya yang bagus dan bisa berguna bagi orang lain.
  • Meminta persetujuan ataupun izin langsung dari si pengarang karya, yang dimaksudkan agarinformasi atau data yang diambil untuk menjadi bagian dari penelitian yang dilakukan.
  •   Pastikan tujuan diambilnya informasi dari karya seseorang tersebut dimaksudkan baik dan positif serta bermanfaat bagi orang lain melalui penelitian yang dilakukan. Karena bisa jadi informasi yang diambil dari karya seseorang itu disalahgunakan demi tujuan-tujuan tertentu yang salah dan bersifat merugikan (baik bagi pengarang karya yang informasinya diambil maupun orang lain yang mendapat hasil penelitiannya).
  • Seorang peneliti harus mengetahui etika-etika dasar penelitian yang berkaitan dengan norma-norma. Yaitu : norma hukum (bila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi), norma sosial (menjunjung tinggi nilai-nilai masyarakat, agar penelitian yang dilakukan dapat berguna dan bermanfaat),  dan norma moral (mempunyai itikad dan kesadaran yang baik dan jujur dalam penelitian).

        Last words, usahakan karya apapun yang kamu kerjakan harus berdasarkan kreativitas sendiri. Selain menghindari plagiarisme, kamu juga bisa mengembangkan kreativitas dan kemampuan diri. Tetapi kalau sudah karya ilmiah, pastikan sumbernya juga harus teruji secara ilmiah dan resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar