Seseorang yang in-charge
terhadap divisi GA ini, baik itu level staff ataupun manager, akan
memiliki nama jabatan (job title)
sebagai GA Staff
atau GA Manager
di perusahaan. GA Staff
dan GA Manager
ini memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
1.
Melakukan proses pengadaan seluruh peralatan kebutuhan kerja (seperti; ATK,
komputer, meja/kursi kerja, AC), maupun sarana atau fasilitas penunjang lain
(seperti; kendaraan operasional, office boy, satpam, operator telpon, dst).
2.
Melakukan analisa kebutuhan anggaran atas pengadaan dan pemeliharaan seluruh
fasilitas dan sarana penunjang aktivitas kantor untuk kemudian diajukan kepada
bagian keuangan dan manajemen perusahaan untuk dianggarkan dan disetujui.
3.
Melakukan aktivitas pemeliharaan atas seluruh fasilitas dan sarana penunjang,
serta melakukan proses penggantian atas fasiltias/sarana penunjang yang rusak.
4.
Membina hubungan dengan para vendor atau supplier barang dan jasa
fasilitas/prasarana kantor serta membantu dalam menangani komplain atas
vendor/supplier termasuk tindaklanjut atas penanganan nota pembayaran/invoice
maupun kontrak kerja dengan pihak terkait.
5.
Membuat, menjalankan dan mengembangkan sistem kerja/prosedur atas pengadaan dan
pemeliharaan fasilitas penunjang kerja.
Tertarik untuk
menjadi GA?
Ada beberapa
spesifikasi yang harus kamu punya sebelum melamar ke suatu perusahaan untuk
jabatan GA Staff dan
GA Manager,
sebagai berikut:
1.
Pria/Wanita usia maksimal 30 tahun
2.
Pendidikan minimal SMA atau sederajat, atau S1 semua jurusan (terutama Hukum,
Psikologi, Manajemen, ataupun Teknik) dengan ketentuan IPK masing-masing
perusahaan (setiap perusahaan berbeda)
3.
Tidak harus memiliki pengalaman, jika memiliki pengalaman 1-5 tahun dalam
bidang General Affairs
lebih diutamakan
4.
Terbiasa dan mampu menangani office boy, kurir dan
security, pengadaan ATK, serta pengadaan kebutuhan operasional lainnya seperti
kendaraan bermotor beserta perawatannya
5.
Terbiasa dan mampu menangani pemeliharaan gedung
perkantoran
6.
Komunikatif, disiplin, tegas dan cekatan
Sumber : PortalHR.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar