Sabtu, 06 Desember 2014

Prosa 2 - Artikel Kebudayaan Luar Negeri



World’s Cultures – Traditional Clothing
Kemarin kita sudah membahas tentang kebudayaan atau tradisi-tradisi unik di Indonesia. Sekarang coba kita beralih ke kebudayaan luar negeri yang juga sangat beragam. Dan untuk sekarang, kita akan coba menjelajah dan menelusuri lebih dalam mengenai pakaian-pakaian tradisional dari negara-negara luar Indonesia. Yuk, kita review satu per satu!
1.       Kimono

Inilah salah satu baju tradisional paling terkenal di dunia. Namun kini bagi wanita di negara maju seperti Jepang yang tentu banyak beraktivitas, penggunaan kimono sudah sangat jarang dan hanya pada event-event tertentu saja seperti pesta dan hari raya. Kimono kini lebih digantikan dengan yukata yang lebih praktis.
2.      Sari
Pakaian tradisional ini juga pasti tak asing lagi. Berbeda dengan di Indonesia yang kaum wanitanya tak lagi pede berpakaian kebaya dalam kehidupan sehari-hari, wanita India justru sangat bangga dan memakai sari dalam setiap kesempatan.
3.       Qipao atau Cheongsam


Pakaian cheongsam atau ‘baju panjang’ yang selesa dan anggun juga sering dilihat hingga ke hari ini pada wanita di negara Cina. Lazimnya, cheongsam mempunyai leher yang tinggi, butang di bahagian bahu, bentuk yang sendat di pinggang dan belahan di kiri dan kanan kain. Pakaian ini selalunya diperbuat daripada kain sutera, satin dan lain-lain jenis kain lembut.
4.      Dinrdl
            Pakaian adat yang ada di Jerman ini namanya Dirndl. Biasa dipakai saat acara-acara tradisional, pementasan forkculture, festival, dan perayaan-perayaan tertentu. Unik sekali ya pakaian tradisional negara produsen mobil terbesar di dunia ini.
5.      Klederdracht

 
Baju adat tradisional Belanda namanya Klederdacht. Baju ini seringkali dijumpai di iklan-iklan produk asl kebanggaan atau yang ber-image Belanda. Ciri khas yang lebih spesifik dari Klederdacht adalah topu yang njekither aneh tapi lucu yang melengkapi kostumnya.
6.      Deel

Kaum Mongol yang berletak di negara Mongolia memiliki pakaian adat bernama Deel. Deel biasa dipadu-padankan dengan bulu-bulu hewan Utara, sehingga akan lebih terasa tebal dan hangat saat menghadapi musim dingin.
7.      Hanbok 


Yang satu ini pasti sudah sangat familiar kan di mata kita? Yang biasa terlihat di drama-drama Korea, tentu kita semua pernah menonton dan melihat para wanita Korea menggunakan pakaian satu ini. Terbuat dari kain sutra yang memiliki variasi warna dan pola menarik pada bagian tengah. Terlihat indah dan anggun.


Setelah mengulas pakaian-pakaian adat pada kebudayaan luar, apa kabar dengan pakaian tradisional Indonesia? Jelas tidak kalah bagusnya. Masing-masing pakaian memiliki daya pikat sendiri, keunikan yang khas, serta identitas bangsa yang berbeda. Yang harus kita lakukan, bukan mencari atau memilih pakaian mana yang lebih baik diantara semuanya, atau bahkan yang paling baik atas semuanya. Tetapi, kita harus tetap melestarikan pakaian adat kebudayaan negara kita sendiri, tanamkan rasa cinta dan bangga yang tulus di hati masing-masing ketika kita memakainya.

KEBAYA, pakaian tradisional khas Indonesia.


 Sumber :
http://cikguimah-lamborian.blogspot.com/2012/11/pakaian-traditional-kaum-cina-samfoo.html

Prosa 1 - Artikel Kebudayaan Indonesia



5 Tradisi Unik Kebudayaan Indonesia
Indonesia adalah negara kaya raya dengan sumber daya alam maupun manusianya. Termasuk kebudayaan Indonesia yang sangat bercorak dan beragam.  Mulailah dari sekarang, mencoba untuk pelajari Indonesia. Mengenal lebih dalam, peduli pada segala nilai-nilai Indonesia, dan bertekad untuk melestarikannya. Belajar mencintai Indonesia, bukan melupakan bahkan melunturkan nilai-nilai budaya tersebut. Begitu memikatnya budaya luar, sampai kita tidak sadar bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi yang lebih besar dan lebih baik. Budaya luar memang tak sekaya Indonesia, yang memilki budaya tradisi adat, perayaan atau upacara-upacara, tarian serta nyanyian daerah, pakaian-pakaian tradisional, dan sebagainya. Saatnya melihat-lihat budaya Indonesia… Berikut adalah contoh-contoh budaya dan tradisi unik Indonesia yang hanya ada di negara tercinta kita ini.
1. Balimau

Balimau adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian. Diwariskan secara turun temurun, tradisi ini dipercaya telah berlangsung selama berabad-abad. 
Latar belakang dari balimau adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Secara lahir, mensucikan diri adalah mandi yang bersih. Zaman dahulu tidak setiap orang bisa mandi dengan bersih, baik karena tak ada sabun, wilayah yang kekurangan air, atau bahkan karena sibuk bekerja maupun sebab yang lain. Saat itu pengganti sabun di beberapa wilayah di Minangkabau adalah limau (jeruk nipis), karena sifatnya yang melarutkan minyak atau keringat di badan.

2. Lompat Batu di Nias
Siapa yang tak kenal tradisi lompat batu di Pulau Nias, Sumatera Utara? Inilah tradisi yang sudah berlangsung berabad-abad dan masih terjaga dengan baik hingga hari ini oleh masyarakat Nias. Dalam tradisi ini, seorang pria akan berlari, menginjak sebuah bongkahan batu, lalu kemudian meloncati batu setinggi 2 meter!
Tradisi ini adalah simbol atau ritual bagi para pemuda di Nias. Jika berhasil meloncati batunya tanpa tersentuh dan mendarat dengan benar, maka dia dinyatakan sudah dewasa, baik secara fisik atau pun pemikiran, serta sudah dizinkan untuk menikah.
3.   Perang Pandan di Bali 

Perang Pandan di Bali adalah sebuah tradisi perang yang penuh pertumpahan darah. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Bali di Desa Adat Tenganan, Kabupaten Karangasem dan merupakan acara ritual kebudayaan yang rutin dilakukan setiap tahun.
Dalam tradisi ini, dua pemuda akan bertarung menggunakan daun pandan berduri. Keduanya akan saling memecut tubuh lawannya hingga luka dan berdarah. Meski begitu, mereka punya obat anti septik dari bahan umbi-umbian untuk mengobati luka. Tradisi ini bukanlah untuk mencari musuh, melainkan hanya sebuah tradisi yang bersifat menghibur dan tentu saja tak boleh dilakukan sembarangan.
4.  Potong Jari di Papua 
Potong jari merupakan suatu tradisi yang dilakukan oleh mama (sebutan wanita tua) dari Suku Dani di Wamena, Papua. Tradisi ini adalah sebuah simbol atau tanda belasungkawa atas kematian anggota keluarga. Tradisi ini pun adalah warisan leluhur yang hingga kini masih terjaga dengan baik.
Ketika ada anggota keluarganya yang meninggal, maka salah satu jari dari wanita tua tersebut dipotong menggunakan kampak batu. Ketika jari tangan sudah tidak memungkinkan untuk dipotong, maka daun telinga mereka yang harus dipotong. Ada nilai luhur yang tinggi pada tradisi ini, sesakit apa pun jari yang dipotong, tidak ada yang lebih sakit saat salah satu anggota keluarga meninggal.

5. . Kebo-keboan (Banyuwangi) 
Ritual Tradisi yang diadakan setahun sekali pada tgl 10 Suro atau 10 Muharaam di desa Alasmalang, Singojuruh, Banyuwangi, yang berkaitan dengan budaya agraris khususnya siklus tanam padi.Upacara ini adalah gabungan antara upacara minta hujan bila terjadi kemarau panjang atau rasa syukur, bila panen berhasil dengan baik.
Di upacara ini beberapa laki laki berdandan menjadi kerbau mereka harus berkubang di tengah kubangan sawah yang baru dibajak, kemudian diarak keliling desa, disertai karnaval kesenian rakyat. Kemudian mereka juga beraksi membajak sawah.

 

Jumat, 05 Desember 2014

Opini ~ RUU Pilkada Oleh DPRD, Dimana Kedaulatan Rakyat?

Dimana kedaulatan rakyat pada RUU Pilkada Baru?
Indonesia adalah negara yang sudah 69 tahun merdeka. Proses dan perjuangan menuju kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sendiri adalah tidak mudah. Banyak masa sulit yang harus dilewati oleh para pelaku pemerintah kala itu. Dimulai dari masa Orde Lama, suatu masa transformasi besar-besaran dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan. Lanjut ke masa Orde Baru, dimana Indonesia mengalami kemajuan pada demokrasi dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Meski akhirnya demokrasi tersebut berjalan tidak terlalu baik, yang berpusat hanya pada kekuasaan sentral pemerintah. Sehingga saat itu diganti dengan demokrasi Pancasila. Diakhiri dengan masa Orde Reformasi, sebuah masa revolusi besar-besaran pada sistem pemerintahannya. Pada waktu ini juga, hegemoni Soeharto telah runtuh dan sistem demokrasi yang terbuka lebih ditonjolkan di masa-masa ini sampai sekarang.
Indonesia tengah bahagia dan berada di ambang euforia politik yang sedang terjadi. Kenapa tidak? Indonesia berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 9 Juli 2014, yang diikuti pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Hatta-Hatta Rajasa. Tak dapat dipungkiri, pemilu kali ini bisa dibilang sebagai salah satu pemilu yang paling kontroversial antara negara-negara lainnya. Tetapi rupanya, ketika Joko Widodo dan Hatta Rajasa sukses keluar sebagai pemenang, ada pihak lain yang ingin menyulut kekacauan lain pada politik Indonesia. Ya, tak lain tak bukan, Parpol yang merupakan gabungan dari Koalisi Merah Putih (tim pemenangan Prabowo-Hatta kala pemilu presiden) secara tiba-tiba memberikan kejutan kepada rakyat Indonesia pada awal September 2014. Mereka mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD dengan alasan pilkada langsung menelan biaya yang sangat besar, pilkada langsung mengantarkan 290 orang yang bermasalah dengan hukum, Kementerian Luar Negeri juga mencatat setidaknya lebih dari 300 orang kepala daerah terpilih sejak 2004 terjerat kasus korupsi, dan seterusnya adalah hal-hal yang dianggap tidak efektif jika pilkada langsung masih dilakukan.
Atas dasar itu, beberapa pihak dan aliansi politik meminta untuk mensahkan kembali RUU Pilkada yang dipegang penuh oleh DPRD. Ide untuk mengembalikan Pilkada kepada DPRD dituduh sebagai tindakan yang tidak demokratis yang mirip dengan kebiasaan politik Orde Baru yang pongah saat mengalami kejayaan selama 32 Tahun yang dipimpin oleh Soeharto, seorang militer yang kerap dijuluki Presiden Otoriter oleh banyak peneliti bidang politik. Pada masa rezim Orde Baru ini berkuasa, Kepala Daerah adalah merupakan jatah untuk sekelompok orang dekat dan segolongan dengan Soeharto, saat itu pejabatnya banyak yang berasal dari rezim militer. Tampaknya, oleh pemerintah sekarang, masa 2014 akan di sama-ratakan dengan masa Orde Baru.
Seperti yang kita tahu, pilkada oleh DPRD ini telah dilakukan juga pada masa Orde Baru. Tetapi, bisa dilihat sendiri hasilnya, pilkada DPRD ini sangat tidak bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. Sekali lagi, hak dan kedaulatan rakyat ingin dikekang oleh kekuasaan-kekuasaan tertentu pada pemerintahan. Masalanya adalah, pilkada oleh DPRD tidak membuat demokrasi Indonesia lebih baik, tapi makin buruk dan akan terus terpuruk. Kita akan menghadapi kondisi dimana kita tidak menggunakan hak pilih sebagai warga negara, juga kondisi dimana kedaulatan rakyat yang sudah dibangun berpuluh-puluh tahun lalu yang telah diperjuangkan oleh jasa-jasa pahlawan kita, akan ternodai.
Pilkada langsung yang dilakukan adalah keseimbangan yang baik antara pemerintah dan rakyat. Kita bisa melihat kerja sama yang harmonis dalam pembangunan negara berdasarkan sistem demokrasi. Pilkada langsung jika dilakukan sesuai asas-asas Luberjudil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.), tidak akan terjadi hal-hal seperti yang dikemukakan para aliansi politik yang mendukung Pilkada oleh DPRD. Pilkada oleh DPRD hanya meningkatkan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.), dan membuat tujuan pemerintah dan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD tidak lagi selaras dan sejalan. Karena di belakangnya ada pihak tertentu yang memanfaatkan hal ini sebagai jalan masuk untuk merusak sistem pemerintahan Indonesia.
Jelas kita sebagai rakyat Indonesia tidak ingin mengulangi masa yang sama seperti masa Orde Baru. Pilkada pada masa Orde Baru dipermasalahkan karena dianggap tidak demokratis sehingga tidak memenuhi unsur pemilu sebagaimana terdapat dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan, "Gubernur, Bupati, Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis". Proses pemilihan kepala/wakil kepala daerah menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tidak lagi menjadi wewenang DPRD, melainkan dilaksanakan dengan pemilihan langsung yang diselenggarakan oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD). Serta, Pasal 56 ayat 1 UU Pemerintahan Daerah menyatakan, "Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil".
Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah sejak 2010 disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kemendagari, RUU Pilkada akan diselesaikan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2014. Dengan demikian pilkada pasca-Pemilu 2014 sudah menggunakan undang-undang baru.
RUU Pilkada terdiri atas 7 bab dan 181. Dalam RUU ini terdapat dua ketentuan baru yang berbeda secara signfikan dari ketentuan UU No. 32/2004: pertama, pilkada hanya memilih gubernur dan bupati/walikota, sementara wakil gubernur dan wakil bupati/wakil walikota ditunjuk dari lingkungan PNS; kedua, gubernur dipilih tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD provinsi.
Sistem demokrasi telah menjadikan semua masyarakat setara, rakyat yang berasal dari berbagai golongan, kelas ekonomi, berbeda latar belakang pendidikan, memiliki hak suara yang sama, setiap orang yang telah memenuhi syarat untuk memilih sesuai dengan Undang-Undang Pemilu memiliki satu suara. Untuk mempertahankan bargaining politik rakyat tersebut dan menolak kepongahan orang-orang yang saat ini berpolitik, setiap rakyat yang menolak bangkitnya kebiasaan politik Orde Baru harus bersatu padu melakukan aksi-aksi massa untuk menekan DPR agar menolak menetapkan RUU Pilkada melalui DPRD.
Tetapi apa boleh buat, RUU Pilkada baru telah dibuat dan disahkan. Bahkan akan mulai dilakukan di tahun-tahun depan. Kita sebagai rakyat masih bisa menjaga kedaulatan itu tetap ada, dengan mengawasi penuh gerak-gerik para pelaku politik Indonesia. Khususnya pada para kepala daerah yang mulai dipilih tahun-tahun mendatang. Meski kita bukan penentu dan pemilih mereka menjadi kepala daerah, tetaplah selalu ingat bahwa rakyat adalah pelaku pembangun negara yang sesungguhnya dan sejati. Pelaku politik pemerintahan hanyalah media perantara untuk kita, kitalah yang menentukan nasib negara menjadi apa di masa-masa depan.

Penjelasan dan Keterangan Undang-Undang pada opini diatas adalah bersumber dari :
http://formatnews.com/v1/view.php?newsid=48326